Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi dengan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggotanya yang melanggar kode etik dan disiplin. Sebanyak 31 anggota polisi resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran berat.
Upacara pemecatan simbolis dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (3/1/2025). Lima anggota polisi dihadirkan dalam upacara tersebut, sementara foto-foto mereka dicoret dengan spidol hitam oleh Kapolda sebagai tanda pemberhentian secara tidak hormat.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga nama baik Polri. Kami tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci kasus-kasus yang menjerat 31 anggota tersebut. “Delapan orang terlibat kasus narkoba, 15 orang kasus disersi, satu orang kasus penggelapan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri, dan satu orang terlibat LGBT,” jelas Trunoyudo
Dominasi Kasus Narkoba dan Disersi
Berdasarkan data yang dihimpun dari, kasus narkoba dan disersi menjadi pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan pembinaan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.
Trunoyudo menegaskan, “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan pengawasan, pembinaan mental dan spiritual, serta penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.”
Sorotan pada Kasus LGBT
Kasus anggota Polri yang terlibat LGBT juga mendapat sorotan khusus. Polri memiliki kode etik yang mengatur perilaku anggotanya, termasuk larangan terhadap penyimpangan seksual.
“Setiap anggota Polri wajib mematuhi kode etik dan disiplin. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.
Upaya Membersihkan Internal Polri
Pemecatan 31 anggota Polda Metro Jaya ini merupakan bagian dari upaya pembersihan internal Polri yang terus dilakukan. Polri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan menghilangkan oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, kami akan terus berbenah diri dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Trunoyudo.
Harapan dan Tanggapan Publik
Masyarakat tentu mengharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalitas dan integritasnya. Tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Rudi, seorang warga Jakarta, mengungkapkan harapannya, “Kami berharap Polri dapat terus berbenah diri dan menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat.”
Pemecatan 31 anggota Polda Metro Jaya ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kebersihan internal dan profesionalitas yang tinggi, Polri diharapkan dapat terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.